Pelaku video mesum perempuan diduga
berinisial RA yang masih berumur 17 tahun, siswi salah satu SMA di Bone.
RA diduga berbuat mesum dengan pacarnya sendiri yakni AN yang bekerja
sebagai guru honor.
Kedua pelaku video mesum ini sudah
menjalin hubungan percintaan sejak tahun 2008. Saat itu RA masih duduk
sebagai siswi SMP. Dalam waktu 4 tahun ini, dengan pengakuan RA kepada
polisi, keduanya telah berkali-kali melakukan hubungan intim layaknya
suami-istri.
Selain beredarnya video mesum, juga
beredar foto bugil siswi tersebut di kalangan masyarakat. Video mesum
dan foto bugil direkam dan dijepret sendiri oleh AN hanya untuk
dijadikan dokumentasi pribadi. Akan tetapi, video mesum dan foto bugil
itu sengaja dibocorkan oleh AN.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi
Ikbal mengungkapkan, kasus video mesum dan foto bugil siswi SMA ini atas
desakan keluarga RA. Keluarga korban tidak setuju kalau anaknya RA yang
masih sekolah berpacaran dengan tersangka AN.
Dengan desakan keluarga yang mendesak RA
untuk melapor ke polisi. Setelah anggota kepolisian melakukan
investigasi telah ditemukan bukti berupa video mesum dan foto bugil
yang beradar luas di masyarakat Bone.
Tersangka AN saat ini sudah tertangkap
dan meringkuk di penjara Mapolres Bone. TErsangka AN dijerat dengan
pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.