
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui ada penurunan muka tanah di kota Jakarta. Berdasarkan data dari Ahli Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) wilayah titik penurunan berada di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat dengan jumlah 15 area.
Disusul kemudian masing-masing 10 titik di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Sementara untuk jumlah penurunan permukaan tanah terbesar berada di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara dan mencapai angka 116 sentimeter. Berurutan kemudian daerah Cengkareng Barat,Jakarta Barat 65 sentimeter,Kelapa Gading, Jakarta Utara 47 sentimeter dan wilayah Cibubur mengarah ke Kebayoran Baru 11 sentimeter.