"Saya bukan anti-UN, tapi kualitas pendidikan harus tetap ditingkatkan, standarisasi minimal juga harus diupayakan," ungkap sosiolog Universitas Indonesia Imam B Prasodjo di Jakarta, Sabtu (27/11/2010).
Kamis lalu, ketika ditemui di sela-sela acara XL Indonesia Berprestasi Award 2010 di Jakarta, Imam mengatakan masih banyak sekolah yang berada di bawah standar, terutama sarana dan prasarana pendidikan serta sumber daya pendidik atau guru.
"Masih bisa kita lihat banyak sekolah punya masalah kekurangan papan tulis, bangku yang rusak, atau kekurangan guru," kata Imam.
Dia menambahkan, jika siswa atau guru diharapkan mampu mengejar standar, alangkah baiknya pemerintah menyamakan standar kewajibannya seperti memperbaiki fasilitas-fasilitas sekolah tersebut. Untuk itu, lanjut dia, seharusnya Komisi X DPR RI bisa mendorong Kemdiknas untuk melakukan standarisasi terhadap sekolah-sekolah tersebut sebelum menggelar UN.
"Atau, buat saja misalnya UN untuk pemerintah seperti Ujian Evaluasi infrastruktur nasional. Jika pemerintah tidak lulus, maka jangan terlalu ambisius menentukan standarisasi kelulusan siswa," tegas Imam.
Imam menambahkan, jika fasilitas minimal belum terpenuhi, pemerintah harusnya sadar untuk tidak menuntut standarisasi kelulusan terhadap siswa. Jika demikian yang terjadi, rasa keadilan akan tercipta. "Problemnya adalah banyak sekolah yang fasilitasnya tidak memenuhi standar. Itu saja," pungkas Imam.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/11/27/08025474/Wow...Ada.UN.untuk.Pemerintah-5